Peringati Hari Jadi Ke-2, PPKC mendonasikan buku-buku bacaan untuk Sekolah yang terpilih

Pelanggaran hak cipta yang semakin marak terjadi dalam dunia pendidikan terutama di sekolah-sekolah membuat miris para penulis dan penerbit yang menjadi korban.

“Saya menyayangkan kejadian ini. Sebagai orang dari dunia pendidikan, harusnya oknum tersebut paham tentang hak cipta. Pembajakan buku dan pendistribusian buku bajakan merugikan banyak pihak: penulis, penerbit, toko buku, dan seluruh industri perbukuan. Tapi saya yakin, ini hanya segelintir oknum; lebih banyak pegiat pendidikan yang paham.

“Gagas Media dan Bukune sudah bekerja sama dengan banyak sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya. Semuanya merupakan rekan yang baik, serta mengerti tentang aturan dan isu-isu di dunia pendidikan dan literasi. Oleh karena itu, adalah penting untuk semua pihak yang terlibat untuk tak henti-hentinya meningkatkan kesadaran tentang hak cipta, dan membuka ruang diskusi untuk membahas ketersediaan akses bacaan untuk murid, “ ujar Pak Jeffrey Fernando Tjio, penerbit Bukune dan Gagas Media yang sering menjadi korban pelanggaran hak cipta terutama di sekolah-sekolah.

Kurangnya buku-buku bacaan ataupun keterbatasan dana untuk pengadaan buku-buku untuk bacaan murid-murid sekolah sering kali menjadi alasan terjadinya pelanggaran hak cipta terutama untuk sekolah-sekolah terpencil. Hal ini yang kerap kali menjadi alasan bagi beberapa oknum untuk mencari jalan pintas dengan membeli buku-buku bajakan atau mengunduh buku elektronik (e-book) dari internet dan situs-situs ilegal.

Karena hal itulah, memperingati hari jadi Perkumpulan Peduli Karya Cipta ke-2 yang jatuh pada tanggal 03 Februari 2023, PPKC bersama penulis-penulis dan penerbit yang tergabung dalam Perkumpulan Peduli Karya Cipta berkeinginan mendonasikan buku-buku kepada beberapa sekolah yang terpilih.

Total sekolah yang terpilih sebagai penerima donasi berjumlah 12 sekolah yang meliputi :

1. SMP Negeri 11 Magelang

 

2. SMK Negeri 1 Bener Meriah Aceh

 

3. SMK Kehutanan Pekanbaru

 

4. SMP Negeri 27 Pekanbaru

 

5. SMA Negeri 2 Sangatta Utara

 

6. SMK Pertiwi Cibungbulang

 

7. SMP Negeri 1 Pekanbaru

 

8. SMP Negeri 19 Bandar Lampung

 

9. SMA Negeri 1 Banuhampu

 

10. SMP Madya

 

11. SMA Surya Buana Malang

 

12. SMK Xaverius 5 Belitang

“Kami mengucapkan terima kasih atas pemberian buku dari ultah PPKC yang telah memilih SMK Negeri 1 Bener Meriah menjadi salah satu penerima. Dan dari segi isi materi bacaan tersebut sangat bermanfaat bagi peserta didik sekaligus dijadikan sebagai bahan literasi sekolah, ” ujar Bapak Kasmawi, dari SMK Negeri 1 Bener Meriah Aceh.

Selain itu, ke-11 sekolah lain yang menjadi penerima donasi pun mengucapkan banyak terima kasih karena telah menjadi sekolah terpilih dengan menerima buku-buku sebagai bahan literasi sekolah.

“Terimakasih banyak. Ini sangat bermanfaat sekali untuk anak-anak. Karena saat ini kami sangat kekurangan buku bacaan dan juga mencoba pengajuan ke sekolah terkendala pada dana. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Lembaga PPKC.” Bapak Andreas Waluyo mengirimkan pesan ke kontak WhatsApp Humas PPKC setelah penerimaan paket buku donasi.

Dengan adanya donasi buku-buku ini PPKC dan para donatur berharap semakin banyak pihak yang peduli terhadap karya cipta dengan tidak lagi mengunduh dan menyebarluaskan karya cipta atau melakukan plagiasi yang dapat dengan bebas didapatkan dari situs-situs ilegal.

“Harapan saya dengan donasi ini adalah semoga para murid punya akses ke bacaan yang tidak hanya menghibur dan mendidik, tapi juga bisa membangun kecintaan terhadap dunia literasi. Semoga donasi ini bisa memantik inspirasi dan imajinasi, serta mengajak murid untuk melihat dari sudut pandang baru, supaya mereka bisa menjadi versi terbaik dari diri mereka sendiri, “ lanjut Pak Jeffrey Fernando Tjio menambahkan.

Bagikan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

Artikel Lainnya

Kunjungan PPKC ke Bareskrim Polri
PPKC Melaporkan salah satu akun pada aplikasi Shopee

Artikel Lainnya

Karya anda di bajak ?

Menu